Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi Bersama Warga di Los Kuliner
Rabu, 04-11-2026 - 14:01:17 WIB
 |
| Foto humas Polsek Kampar Kiri |
Berkabarnews.com, Kampar - Membangun sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Kampar Kiri menggelar kegiatan "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" di Los Kuliner Lapangan Bakti, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (04?11?2026).
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara pimpinan kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kampar Kiri Musnaini, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Danramil Kampar Kiri Mayor Inf. Hendri Dunan, perwakilan UPT Dinas Pendidikan, KUA, TKSK, Kepala Desa Kuntu dan Kuntu Darussalam, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu?ibu PKK, perwakilan PLN Lipat Kain, serta jajaran petugas Polsek Kampar Kiri.
Camat Kampar Kiri menyatakan menyambut baik kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat, Menurutnya kehadiran Polri merupakan bukti nyata kepolisian sebagai mitra, pelindung dan pengayom warga, serta berjanji akan terus mendukung program?program kepolisian yang bermanfaat bagi keamanan wilayah Kecamatan Kampar Kiri.
Sedangkan Kapolsek Kampar Kiri menjelaskan, kehadiran dirinya dan jajaran di lokasi untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat. "Keamanan wilayah ini adalah tanggung jawab kita semua, sehingga kita perlu bahu?membahu mencegah berbagai gangguan keamanan,” ujar Kompol Nurman.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kapolsek juga mengingatkan agar warga selalu mengunci kendaraan dengan baik untuk menghindari pencurian.
"Tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, cegah perundungan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta awasi pergaulan anak?anak remaja agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika ada titik api atau kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Polsek," katanya.
Warga menyampaikan dukungan terhadap program kepolisian serta menanyakan cara memberikan efek jera terhadap pencurian buah sawit (tipiring) dan kebenaran informasi pendaftaran SIM secara daring di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tipiring dapat difasilitasi penyelesaian secara musyawarah bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, namun jika terulang akan diproses secara hukum. Ia juga memperingatkan bahwa informasi pendaftaran SIM melalui media sosial tidak dapat dipercaya dan berpotensi penipuan, sehingga warga harus bijak dalam bermedia sosial.
Melalui kegiatan in kata Kapolsek, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap upaya pencegahan karhutla, narkoba, pencurian dan perundungan semakin meningkat, serta terjalin komunikasi yang erat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.**/bbg
Komentar Anda :